ASAHAN — Nilai 97,30 kategori Istimewa yang diraih Kabupaten Asahan dalam penilaian calon percontohan Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (Ber-AKSI) 2026 bukan sekadar prestasi seremonial.
Bagi Wakil Gubernur Sumut Surya, angka itu adalah titik awal untuk menguji apakah integritas benar-benar hadir dalam pelayanan sehari-hari.
Saat menghadiri penilaian Ber-AKSI di Asahan, Kamis (5/11/2026), Surya mengapresiasi capaian tersebut. Ia menekankan, keberhasilan ini lahir dari komitmen bersama, tetapi harus dijaga dengan konsistensi menerapkan prinsip antikorupsi.
“Selamat kepada Kabupaten Asahan. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.
Baca Juga : Staf Sekretariat DPRD Medan Sosialisasikan Anti Korupsi
Surya menyebut arahan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution: pencegahan korupsi perlu diperkuat lewat transparansi anggaran, kualitas pelayanan publik, pengawasan efektif, dan budaya kerja antikorupsi. Pesan ini penting agar skor tinggi tidak berhenti di atas kertas.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, penilaian Ber-AKSI mencakup lima komponen dan 15 indikator penguatan pengawasan, kualitas pelayanan publik, budaya antikorupsi, partisipasi masyarakat, serta pemanfaatan kearifan lokal.
Salah satu sorotan adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) Asahan dengan 23 tenant yang memudahkan warga mengakses layanan.
Namun, KPK memberi catatan. Kategori Istimewa tak berarti tanpa pekerjaan rumah. Masih ada 11 pejabat yang belum memenuhi kewajiban pelaporan LHKPN.
KPK juga mengingatkan agar komitmen antikorupsi tidak berhenti pada dokumen dan kegiatan seremonial, tetapi tampak dalam penyelenggaraan pemerintahan setiap hari.
Bagi publik, ujian sesungguhnya bukan angka 97,30, melainkan apakah layanan makin cepat, anggaran makin transparan, dan pengawasan makin terbuka.
Surya berharap capaian Asahan menginspirasi kabupaten/kota lain di Sumut dan setiap rekomendasi evaluasi ditindaklanjuti. Pemprov Sumut pun mendorong kolaborasi pusat-daerah untuk akuntabilitas dan pelayanan publik yang lebih berkualitas. (HEN)






