Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bobby Nasution Buka Jalur APBD Provinsi untuk Jalan Desa 2027-2030, Desa Jadi Penentu Usulan

Bobby Nasution menyapa ibu-ibu dalam rangkaian kegiatan menghadiri panen raya di Desa Kebun Kelapa, Secanggang, Langkat. (Kominfo Sumut)

LANGKAT — Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyiapkan terobosan APBD Provinsi Sumut akan mengintervensi pembangunan jalan desa, jalan produksi, serta jembatan penghubung antardesa dan antardusun mulai 2027 hingga 2030.

Yang membedakan, desa tidak hanya jadi objek. Pemerintah desa diberi ruang mengusulkan langsung kebutuhan infrastruktur ke provinsi, lalu mengerjakan pembangunannya.

Rencana ini disampaikan Bobby seusai Panen Raya Padi di Desa Kebun Kelapa, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Selasa (3/11/2026).

Dalam dialog dengan warga Secanggang, Bobby menegaskan sinkronisasi dengan kabupaten tetap dilakukan. Namun kebutuhan tingkat desa akan ditangani provinsi.

Baca Juga :  Ephorus BNKP Tahbiskan Gereja Resort 42 Tanjung Anom, Targetka. Sinode Mandiri Lima Tahun

“Kita sudah minta sinkronisasi untuk pembangunan infrastruktur di sini yang jadi kawasan unggulan. Yang dari tingkat desa, tadi kita sampaikan akan intervensi dari provinsi,” ujarnya.

Prioritasnya jalan penghubung antardesa, antardusun, dan akses menuju fasilitas layanan publik seperti sekolah dan Puskesmas. Jalan produksi dan jembatan juga masuk sasaran.

Baca Juga : Bupati Simalungun Hadiri Rakernas APKASI 2026, Bahas Dana Desa hingga Pilkada

Baca Juga :  Serapan Perkim Medan di Bawah 30 Persen, Hadi Suhendra: Kadis Layak Dievaluasi

Menurut Bobby, program berjalan bertahap. Setiap tahun ada beberapa desa yang ditetapkan berdasarkan usulan dan skala prioritas.

“Dananya dari pemerintah provinsi. Desanya yang meminta langsung ke provinsi,” tegasnya.

Mekanismenya, Pemprov bersama OPD membahas aspek teknis, menghimpun usulan perangkat desa, lalu menyesuaikannya dengan prioritas tahunan hingga 2030.

Kepala Desa Kebun Kelapa Amin Dairabi menyambut baik dan siap menyiapkan proposal. Bagi warga, skema ini berpotensi mempercepat akses ekonomi dan layanan dasar petani lebih mudah ke pasar, anak ke sekolah, warga ke Puskesmas.

Baca Juga :  Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

Namun publik perlu mengawal agar usulan benar-benar berasal dari desa, bukan proyek titipan. Transparansi daftar desa, anggaran, dan pemenang pekerjaan menjadi kunci.

Jika tepat sasaran, program 2027-2030 ini bisa menjadi model pembangunan desa partisipatif di Sumut: provinsi menyediakan anggaran, desa menentukan prioritas, dan warga mengawasi hasilnya. (FD)

Share: