Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Kodim 0204/DS Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Alat Hisap Sabu

DELI SERDANG, — Kodim 0204/Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja dan alat hisap sabu-sabu pada Jumat, 23 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pukul 15.00 WIB di Markas Kodim 0204/DS, Jalan Galang–Tanjung Gabus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Pemusnahan barang bukti dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 0204/DS Letda Arh A. Togatorop dan dihadiri oleh Danpok 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, personel Unit Intel Kodim 0204/DS, serta petugas piket Makodim 0204/DS.

Baca Juga :  Koramil 21/TJ Gelar Patroli Siskamling Bersama Ormas dan Karang Taruna di STM Hulu

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 paket kecil ganja dengan berat total 114,4 gram, 11 buah alat hisap sabu-sabu (bong), serta tujuh blok kupon.

Seluruh rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tersebut berlangsung tertib, aman, dan lancar.(rel/Kodim 0204/DS)

Share: