Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

LPj APBD 2025 Disorot, PKS Minta Pemko Medan Jelaskan Banjir dan Rendahnya PAD

MEDAN – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyoroti melonjaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka tersebut menjadi salah satu catatan kritis yang disampaikan PKS dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026).

Pemandangan umum Fraksi PKS dibacakan juru bicara fraksi, Hj Sri Rezeki A.Md. Dalam penyampaiannya, PKS menilai lonjakan SiLPA yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni Rp105,253 miliar, perlu mendapat penjelasan secara rinci dari Pemerintah Kota Medan.

“Fraksi PKS mempertanyakan faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut, serta bagaimana proyeksi pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Sri Rezeki.

Selain SiLPA, Fraksi PKS juga menyoroti persoalan banjir yang hingga kini masih menjadi keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Kota Medan. Menurut PKS, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan realisasi belanja jalan, irigasi, dan jaringan yang justru mengalami penurunan cukup tajam.

Baca Juga :  Warga Ngadu ke Zulkarnaen: Retribusi Sampah Jalan, Pengangkutan Tidak Maksimal

Tercatat, realisasi belanja jalan, irigasi, dan jaringan pada tahun 2025 hanya sebesar Rp226,721 miliar, turun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp423,161 miliar. Karena itu, PKS meminta Pemko Medan menjelaskan penyebab penurunan anggaran infrastruktur tersebut sekaligus memaparkan langkah konkret dalam mengatasi persoalan banjir yang terus berulang setiap tahun.

Fraksi PKS juga menilai serapan anggaran daerah masih belum optimal. Dari total target belanja daerah, realisasinya hanya mencapai Rp5,8 triliun atau sekitar 82,56 persen. Kondisi ini dinilai menunjukkan masih adanya hambatan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

“Perlu ada penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran serta strategi yang akan dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaannya pada masa mendatang,” kata Sri Rezeki.

Di sektor pendapatan daerah, PKS menyoroti belum tercapainya target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan. Dari target sebesar Rp35,056 miliar, realisasi yang berhasil dicapai hanya Rp29,329 miliar.

Fraksi PKS meminta Pemko Medan mengungkap kendala yang dihadapi dalam pengelolaan retribusi persampahan sekaligus menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran pendapatan daerah pada sektor tersebut.

Baca Juga :  Banyak Keluhan soal Puskesmas, Afri Rizki Lubis Kritik Ketidakhadiran Dinkes Medan

Tak hanya itu, PKS juga menyoroti realisasi belanja bantuan sosial melalui Dinas Sosial Kota Medan yang hanya mencapai Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari total anggaran yang tersedia. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp70,43 miliar.

Menurut PKS, masih banyak kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk bilal mayit, guru mengaji, dan warga kurang mampu yang belum menerima bantuan secara optimal. Karena itu, Dinas Sosial diminta melakukan pendataan yang lebih akurat agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

Sorotan lainnya tertuju pada kinerja Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, menurut PKS, masih terdapat perusahaan daerah yang justru menjadi beban keuangan bagi pemerintah daerah.

PKS juga mencermati penurunan pendapatan retribusi daerah pada tahun 2025 yang hanya terealisasi sebesar Rp107,053 miliar. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp139,920 miliar.

Baca Juga :  Diduga Aniaya Warga, Massa Demo DPRD Medan Tuntut Anggota Dewan ‘AT’ Di-PAW

Penurunan paling signifikan terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Realisasinya merosot dari Rp84,77 miliar pada tahun 2024 menjadi hanya Rp28,45 miliar pada tahun 2025.

“Pemerintah Kota Medan perlu menjelaskan penyebab penurunan tersebut serta upaya yang dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” tegas Sri Rezeki.

Selain itu, Fraksi PKS mempertanyakan realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari pagu anggaran sebesar Rp31,663 miliar. PKS meminta penjelasan terkait penyebab realisasi anggaran yang melebihi pagu serta rincian peralatan dan mesin yang dibeli berikut pihak penerimanya.

Melalui berbagai catatan kritis tersebut, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang transparan, akuntabel, dan komprehensif sebagai bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, efektivitas pembangunan, serta pelayanan publik bagi masyarakat Kota Medan. (Red)

Share: