Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Bupati Simalungun Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut, Tegaskan Komitmen Transparansi

MEDAN – Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Sumut, Medan, dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang.

Dalam kesempatan tersebut, Paula menegaskan pentingnya menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Simalungun Raih Predikat Bebas Maladministrasi dari Ombudsman RI

Ia mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar menghindari potensi penyimpangan guna mencegah kecurangan, pelanggaran, maupun kesalahan dalam penerapan standar akuntansi pemerintahan.

Bupati Anton Achmad Saragih menyatakan, penyampaian LKPD merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

“Melalui penyampaian LKPD ini, kami terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat agar anggaran tepat sasaran dan memberi manfaat,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kabid Dinas Sosial Aceh Selatan Ditangkap Saat Main Judi Online, Handphone Mewah Disita

Baca Juga: BPK Mulai Audit Interim LKPD 2025, Kepala Daerah Sumut Diminta Kooperatif

Penyerahan dokumen dilakukan secara langsung oleh Bupati, didampingi Ketua DPRD Simalungun Sugiarto serta Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora. Turut hadir Plt Asisten II Rinton Damanik dan Kepala BPKPD Simson Sauttua Pardomuan Tambunan.

Proses penyampaian LKPD berlangsung tertib dan kondusif. Pemerintah Kabupaten Simalungun optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RS)

Share: