LMEDAN, – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan menggelar rapat pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib, Senin (12/1/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus H. T. Bahrumsyah, dan dihadiri anggota Pansus serta Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan.
Pembahasan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan tersebut difokuskan pada pengkajian pasal demi pasal draf perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib.(Smart-Wan/ams)
MEDAN - Holding Perkebunan PTPN III (Persero) Bersama Subholding PTPN IV PalmCo menggelar agenda konsolidasi…
MEDAN – Ribuan umat Hindu yang tergabung dalam Aliansi Umat Hindu Bersama, didukung oleh tokoh…
Padang Tualang – PT Mulia Tani Jaya (MTJ) membagikan 500 bahan pangan kepada warga sekitar,…
MEDAN – Suasana sidang kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo…
MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali diterpa isu hukum. Kali ini, dugaan korupsi yang…
MEDAN – Proses persidangan kasus dugaan korupsi proyek instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video…