SIMALUNGUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun memperkuat kerja sama dengan PT Bank Sumut dalam pengelolaan keuangan daerah dan transformasi digital melalui penandatanganan kesepakatan bersama di Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Rabu (26/8/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Direktur Utama PT Bank Sumut Heru Mardiansyah.
Turut hadir Sekretaris Daerah Simalungun Mixnon Andreas Simamora, jajaran Pemkab Simalungun, serta manajemen Bank Sumut.
Kerja sama itu mencakup sinergi dan kolaborasi dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung pembangunan daerah, sekaligus memperkuat sistem transaksi pemerintahan yang transparan, akuntabel, efisien, dan terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama terkait penerapan QRISPATI, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Cluster Jagung, serta peluncuran QRIS Dinamis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), QRISPATI, dan Smart Cash.
Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah mengatakan pihaknya berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong transformasi layanan dan penguatan ekonomi masyarakat.
“Bank Sumut tidak hanya hadir sebagai bank yang mengelola transaksi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mendorong transformasi layanan, memperluas akses pembiayaan, dan memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat,” ujar Heru.
Menurut Heru, pemanfaatan layanan digital seperti QRIS Dinamis PBB, QRISPATI, dan Smart Cash akan meningkatkan efisiensi serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkab Simalungun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Pemanfaatan teknologi dan layanan perbankan digital menjadi bagian penting untuk memastikan setiap proses transaksi dan pengelolaan keuangan daerah dapat dilakukan secara tertib, mudah dipantau, dan dipertanggungjawabkan,” kata Anton.
Ia menambahkan kolaborasi dengan Bank Sumut tidak hanya sebatas penyediaan layanan perbankan, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan yang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Gubsu Bobby Nasution Gas Pol! Bank Sumut Ditarget Naik Kelas 2027, Jadi Motor Ekonomi Sumut
“Prinsipnya, setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain penguatan pengelolaan keuangan daerah, kerja sama tersebut juga mencakup dukungan pembiayaan melalui KUR Mikro Cluster Jagung yang diharapkan dapat memperluas akses permodalan bagi petani dan pelaku usaha produktif di Kabupaten Simalungun.
Kegiatan itu turut dirangkai dengan High Level Meeting (HLM) yang membahas kesiapan Kabupaten Simalungun dalam penerapan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara.
Pemkab Simalungun berharap sinergi dengan Bank Sumut dapat mempercepat transformasi digital pemerintahan, meningkatkan inklusi keuangan, serta memperkuat sektor ekonomi produktif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. (RS)





