Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Hanura-PKB Soroti Serapan Anggaran SILPA

Medan. Fraksi Hanura-PKB DPRD Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Meski demikian, fraksi memberi sejumlah catatan terkait serapan anggaran, SILPA, penanganan banjir, dan pembangunan infrastruktur.

Sementara Fraksi Nasdem minta Pemko Medan optimalkan PAD, tingkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), dan perkuat efisiensi anggaran.

Baca Juga :  Dedek Ray Minta Restu Ahmad Doli Kurnia untuk Maju Jadi Ketua DPD Golkar Sumut

Fraksi Hanura-PKB dengan jurubicara Lailatul Badri dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, Selasa (7/7/2026), juga dihadiri Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, pimpinan OPD, dan Forkopimda.

Lailatul Badri mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD tidak sekadar memuat realisasi anggaran, tetapi menjadi ukuran kinerja pemerintah dalam memenuhi janji pembangunan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Aminullah Siagian Ultimatum Keras: Tangkap Saiful Mujani atau GPA Turun Jemput Paksa!

Fraksi mencatat realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 6,324 triliun atau 90,80 persen dari target. Capaian itu dinilai masih dapat ditingkatkan melalui optimalisasi PAD, terutama dari pajak dan retribusi.

Hanura-PKB juga menyoroti SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp592,2 miliar. Fraksi menilai kondisi itu menunjukkan perlunya perbaikan perencanaan anggaran serta percepatan pelaksanaan program oleh perangkat daerah.

Baca Juga :  Hoaks Dikabarkan “Berpulang” di Medsos, Hadi Suhendra : Alhamdulillah Saya Sehat Walafiat

Fraksi juga meminta pemerintah konsisten mengalokasikan sedikitnya 35 persen APBD untuk pembangunan kawasan Medan Utara sesuai RPJMD, meliputi infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.

(Red/)

Share: