Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

Istri Korban Kecelakaan Pengemudi  Mobil BMW di Medan Minta Keadilan, Janji Biaya Operasi Diingkari

Medan. Fiah Qalilah Kamaliah (FQ) istri dari Andi, korban kecelakaan yang dilakukan oleh pengendara BMW di Medan tak mau pasrah apalagi menyerah dengan keadaan.

Fiah sampai saat ini mengaku akan terus berjuang mendapatkan keadilan bagi suaminya yang menjadi korban  kecelakan oleh pengendara mobil mewah yang memiliki latar belakang keluarga yang mumpuni di Kota Medan.

Dia menuntut janji pihak penabrak berinisial MC selaku putra dari Direktur Utama perusahaan ternama di Medan sekaligus cucu kandung dari pemilik perusahaan tersebut untuk menanggung biaya operasi suaminya.

“Sebelumnya perwakilan si MC datang jumpai kami dan janji mau damai dan siap menangung biaya operasi suami saya (Andi). Tapi kenyataannya tak sesuai harapan. Suami saya tak kunjung dioperasi. Empat bulan dia terkulai lemas di kasur, kami hanya bisa pasrah bang, sebagai tulang punggung keluarga dengan empat orang anak kami bertahan dengan sisa tabungan dan hanya mengharapkan datangnya pertolongan dari Tuhan,” ujar Fiah dengan sorot mata penuh kesedihan saat ditemui awak media, Kamis (9/7/2026).

Baca Juga :  Tim Gabungan Polrestabes Medan “Bersihkan” Kawasan Jermal

Fiah mengaku heran, Janji  yang telah disepakati dan ditandatangani di atas dokumen resmi masih berani diingkari. Dalam perjanjian tersebut, Pasal 1 ayat (6) pihak MC secara tertulis menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya operasi lanjutan yang direkomendasikan dokter spesialis: rekonstruksi bahu, rekonstruksi rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi. Dan saat itu Fiah beserta keluarga menerima dengan lapang dada atas iktikad baik yang disampaikan MC.

Namun beberapa minggu setelah suaminya pulang dari rumah sakit dan jadwal operasi lanjutan sesuai rekomendasi dokter spesialis disampaikan,  pihak MC justru mengelak. Surat rekomendasi dokter yang dikirimkan secara resmi tidak dibalas.

Baca Juga :  Dukung Hakim dan Kejari Karo, BEM SI Kawal Ketat Sidang Vonis Amsal Sitepu : Jangan Ada Intervensi!

“Karena mereka ingkar janji, kita dibantu kuasa hukum melayangkan somasi resmi saat itu.  Balasannya datang bukan dari MC sendiri, melainkan dari kantor hukum yang mewakilinya, dengan tiga nama advokat yang tercantum,” ungkap Fiah dengan wajah sendu.

Menurut Fiah, pihak MC menyatakan seluruh kewajiban telah dipenuhi dan perkara telah selesai secara final. Dalam surat tanggapan setebal empat halaman, kewajiban operasi lanjutan yang tertulis eksplisit dalam Pasal 1 ayat (6) dimana  Perjanjian Perdamaian satu-satunya kewajiban yang dipersengketakan, tidak disebutkan sama sekali.

Alasan ini jugalah yang memberanikan Fiah untuk menyuarakan kekecewaannya. Dirinya tak menyangka MC si anak konglomerat justru tega mengingkari janjinya dan kini menyisakan masalah besar di tengah keluarga mereka.

Baca Juga :  Sidang Korupsi Smartboard Langkat: Hakim Pertanyakan Asal Undangan Bimtek yang Diikuti Kepala Sekolah

Fia Harapkan Dukungan HIPMI dan Gekrafs

Fiah juga berharap Andi suaminya yang merupakan seorang wirausahawan kreatif yang tergabung bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) dan Gerakan Kreatif Nasional (Gekrafs) bisa mendapatkan perhatian dari dua organisasi tersebut.

“Kemarin sempat dihubungi juga oleh pengurus HIPMI mau dibantu sama ketua yang baru, namun belum ada lanjutannya. Sangat berharap sekali HIPMI ataupun Gekrafs bisa memberikan dukungan langsung ke suami saya,” ungkap Fiah.

Jerit kesakitan dan rasa menggil disertai demam tinggi kerap mewarnai kehidupan getir yang mereka rasakan.

Fiah kini tak hanya berjuang untuk mendapatkan keadilan, tapi juga harus berjuang melewati hari-hari sulit demi kesembuhan sang suami.

Share: