Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!

KPK Boyong Bupati Langkat Ondim Kena OTT Diduga Suap Uang Proyek di Disdik dan Perkim

– Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin yang akrab disapa Ondim.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah, yang diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada bupati,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga :  Jasa Raharja Sumut Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Gebyar Pajak Sumut 2026

Budi Prasetyo menambahkan, KPK melakukan penangkapan di tiga lokasi yakni Langkat, Binjai, dan Medan.

Syah Afandin diamankan KPK di rumahnya kawasan Medan, Sumatera Utara (Sumut). Syah akan dibawa ke Jakarta.

“KPK melakukan pemeriksaan awal di Polrestabes Medan. Dan pada siang ini satu orang diantaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Hadiri Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat Padangsidimpuan Perkuat Optimalisasi PAD dan Kepatuhan PKB

Adapun perkara ini diduga terkait dengan uang proyek-proyek dinas pendidikan dan juga dinas Perkim Kabupaten Langkat.

“Tentunya nanti juga akan didalami serta ditelusuri apakah juga ada penerimaan- penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati Syah Afandin atau Ondim atau penyelenggara negara di Kabupaten Langkat,” kata dia.

Informasi diperoleh, ada tujuh orang yang diamankan KPK dalam perkara ini. Selain Ondim, satu orang di antaranya yang diamankan adalah ASN di Langkat dan lima orang pihak swasta.

Baca Juga :  Jasa Raharja Pematangsiantar Bersama RS Murni Teguh Horas Insani Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis di PO Bus Eldivo Pematangsiantar

Pihak yang terjaring OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam menentukan status pihak yang terjaring OTT tersebut.

(Red)

Share: